Kesah Palui : Kada Bamaterai

Palui menjual tanah warisan dari pamannya kepada Tulamak untuk biaya pernikahan, padahal pesan pamannya tanah itu tidak boleh dijual kecuali sangat terpaksa. Setelah transaksi dilakukan, Tulamak menilai jual beli tersebut…

baca lanjutannya
Tidak ada komentar